Aksi penyerangan brutal hingga letusan senjata api di Cengkareng Jakbar akhirnya terbongkar

staradio5G – Teman Tangerang, aksi penyerangan brutal disertai letusan senjata api rakitan pada kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar. Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial FDM selaku tersangka utama, sementara satu pelaku lain sekarang berstatus buron serta terus diburu tim gabungan. Kasus itu dijelaskan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10). Ps. Dirreskrimum Kombes Pol Imron Ermawan menerangkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi hari Rabu (14/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pinggir Kali, Kali Baru Timbul. Akibatnya tiga orang menjadi korban, dua orang mengalami luka bacok dan satu orang menderita luka tembak pada bagian telinga, Minggu (01/11/26).

Demikian dari pemeriksaan pertama, aksi itu disebabkan dendam pribadi. FDM diduga ingin membalas sesudah sebelumnya menjadi korban pemukulan. Dia kemudian mengajak sebagian temannya mendatangi lokasi beserta membawa parang serta sebuah senjata api rakitan dengan melakukan penyerangan. Sehari sesudah kejadian, Kamis (15/10), FDM menyerahkan diri pada wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kepada petugas, dia ikut menyerahkan barang bukti berupa sebuah senjata api rakitan beserta dua butir amunisi. Polisi menekankan, pengembangan kasus masih berjalan karena identitas pelaku lain yang terlibat telah dikantongi.

“Identitas DPO sudah kami ketahui dan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran. Penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan peran masing-masing berdasarkan alat bukti,” ujar Imron.

Pada akhirnya, dari perbuatannya, FDM dijerat Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, penanganan kasus itu menjadi janji Polda Metro Jaya dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Kerja Melayani Jakarta. Dia mengajak warga untuk tak menempuh jalur kekerasan dalam menyelesaikan masalah serta meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku buron dengan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melewati layanan Call Center 110.

Sumber: beritabuana.co

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.