Seorang pria cabuli anak laki-laki usia 10 di Kabupaten Tangerang dengan imbalan uang jajan Rp3 ribu

staradio5G – Teman Tangerang, Pria berinisial M (31) ditangkap setelah mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun pada wilayah Solear, Kabupaten Tangerang. Pelaku menjalankan aksi bejatnya ini dengan modus memberikan uang jajan Rp 3 ribu. Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada menyatakan, peristiwa ini terjadi Jumat (28/08). Di saat itu, salah seorang tetangga korban melihat korban bersama orang yang tak dikenalnya, Senin (31/08/26).

“Warga setempat yang tidak mengenal M kemudian curiga. Hal itu pun dilaporkan ke orang tua anak dan perangkat lingkungan setempat,” kata Indra, Senin (31/8/2026).

Kemudian, Indra mengungkapkan, bahwa orang tua korban bersama sebagian orang lainnya mencari keberadaan korban. Mereka akhirnya menemukan korban pada salah satu masjid.

“Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya. Sementara tersangka M juga berhasil diamankan warga tidak jauh dari masjid. Warga kemudian membawa tersangka ke salah satu pos ronda,” katanya.

Demikian tak berselang lama, petugas kepolisian langsung mengamankan tersangka M. Terhadap penyidik, tersangka M akui sudah menjalankan pencabulan kepada korban.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp 3 ribu,” kata Indra Waspada.

Pada akhirnya, tersangka M telah ditahan di Mapolresta Tangerang dengan kepentingan pencari fakta lebih lanjut. Indra mengingatkan para orang tua serta masyarakat supaya mengawasi serta melindungi anak dan waspada apabila ada orang yang mencurigakan.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *