Seorang guru ngaji perkosa empat murid di Sukadiri Kabupaten Tangerang beralasan bisa bersihkan hingga usir jin

Teman Tangerang – Seorang guru ngaji berinisial A memperkosa empat muridnya di Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka berbohong bisa membersihkan korban dari gangguan jin ataupun mengusir jin, Senin (27/04/26).

“Sampai saat ini, yang sudah melapor, korban sebanyak empat orang. Usia 15 hingga 16 tahun,” kata Kapolres Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (27/4/2026).

Demikian Korban diketahui menjadi murid mengaji dari tersangka A. Di saat menjalankan aksinya, A menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus.

“Saat menjalankan aksinya, A menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus atau jin,” ucapnya.

Juga menurut keterangan A terhadap penyidik, aksi itu dilakukan sedari Oktober 2025. Korban diminta pelaku dengan mandi, lalu tersangka ikut masuk. Selanjutnya, tersangka memperkosa korban.

“Tersangka juga mengancam korban agar menurut, tidak melawan, dan meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun,” terang Indra Waspada.

Kemudian, seorang korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami terhadap orang tuanya. Orang tua korban kemudian mengadukan permasalahan itu pada kepala desa setempat, Jumat (24/04).

Selanjutnya, tidak bersela lama, sebagian warga mendatangi rumah tersangka A. Dari situ diketahui bahwa korban lebih dari satu orang.

“Petugas kami langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi, dan langsung mencari keberadaan terduga pelaku hingga menangkapnya,” ujar Indra Waspada.

Secara keseluruhan, dari perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *