Teman Tangerang – Polresta Tangerang menggerebek aksi judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dua orang serta 28 sepeda motor diamankan oleh penggerebekan itu, Minggu (10/05/26).
Kemudian, Kapolres Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin penggerebekan itu Minggu (10/5). Dia sebut masyarakat melaporkan adanya sabung ayam pada wilayahnya.
“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.
Selanjutnya, Andi Muhammad Indra menerangkan, di saat polisi datang ke lokasi, banyak penjudi sabung ayam yang melarikan diri. Tapi, dua orang sukses diamankan dari polisi.
“Kemudian 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor diamankan di lokasi,” katanya.
Demikian polisi menyegel serta membongkar lapak sabung ayam supaya tidak bisa lagi digunakan.
“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” kata Indra Waspada.
Secara keseluruhan, Indra Waspada mengungkapkan, bakal memberantas praktik judi termasuk sabung ayam dan bakal menjalankan penegakan hukum. Ia juga mengajak masyarakat dengan menjauhi praktik judi itu.
“Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Sumber: news.detik.com




