Polisi mengembalikan mobil kepada korban hasil curian yang dibawa kabur teman kencannya di Tangerang

Teman Tangerang – Polisi menangkap Kecot (33), yang merampok seorang wanita LA (29), yang menjadi teman kencannya asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi juga mengembalikan mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku, Sabtu (30/05/26).

“Kita menyerahkan barang bukti kepada korban LA,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).

Kemudian, Korban berterima kasih atas pengembalian barang bukti itu. Dhady menyatakan, pihaknya masih menjalankan serangkaian penyelidikan.

“Kendaraan tersebut diserahkan agar dapat dirawat serta dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari. Sampai saat ini, penanganan perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Demikian Kecot telah ditetapkan selaku tersangka serta ditahan. Polisi masih memburu tersangka Senet dan Kapui yang membantu Kecot untuk melancarkan aksinya.

Juga polisi membongkar Kecot (33) sempat menjual mobil milik wanita LA (29), yang menjadi teman kencannya, dalam harga murah. Kecot dibantu temannya, Kapui, menjual mobil itu. Sedangkan iPhone korban yang dirampas dibuang dari tersangka.

“Mobil dijual oleh tersangka Kapui alias pupu (DPO) dengan harga Rp 25 juta. Sedangkan ponsel iPhone 11 dibuang di daerah Cicayur, Cisauk, Tangerang oleh Tersangka Senet,” kata AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Minggu (24/5).

Secara keseluruhan, uang hasil penjualan itu, kata Dhady, dibagi-bagi dari Kecot pada kawan kriminalnya. Kecot menggunakan uang hasil penjualan barang korban dengan bermain perempuan.

“(Uang hasil penjualan untuk) main judol (judi online), main perempuan. Tersangka Kecot dapat bagian Rp 18 juta, Senet dapat bagian Rp 3 juta, Kapui alias Pupu dapat Rp 3 juta,” ujarnya.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *