Pemkot Tangerang berusaha tekan angka perokok lewat program Upaya Berhenti Merokok

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menerus berusaha menekan angka perokok melewati penguatan layanan berhenti merokok pada fasilitas kesehatan. Usaha itu dijalankan Dinas Kesehatan dalam mengadakan pertemuan untuk Penanggung Jawab Program Kawasan Tanpa Rokok oleh 39 puskesmas manfaat manaikkan efektivitas penerapan program ini, Rabu (22/04/26).

Demikian aktivitas tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI yang menjelaskan kebijakan pengendalian tembakau nasional dan dokter spesialis paru yang membagikan penjelasan perihal dampak rokok konvensional serta rokok elektrik kepada kesehatan.

Kemudian, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangerang Yumelda Ismawir menyatakan, keberadaan layanan Upaya Berhenti Merokok merupakan kunci kesuksesan pelaksanaan kawasan tanpa rokok.

“KTR tidak akan efektif tanpa dukungan layanan UBM. Penanggung Jawab Program KTR di tiap puskesmas harus mampu menjadi konselor awal yang edukatif serta mampu merujuk masyarakat yang ingin berhenti merokok ke layanan yang tepat,” jelasnya, Rabu (22/4).

Selanjutnya, Yumelda menambahkan, pertemuan itu membahas kenaikkan penggunaan rokok elektrik pada kalangan remaja serta dewasa muda. Kejadian tersebut dinilai membutuhkan edukasi yang tepat supaya masyarakat tak salah persepsi tentang tingkat keamanannya.

Secara keseluruhan, Dokter spesialis paru Desilia Atikawati menekankan bahwa rokok elektrik tentu mempunyai risiko kesehatan yang serius.

“Dipaparkan secara medis bahwa rokok elektrik memiliki kandungan berbahaya yang berdampak buruk pada paru-paru dan jantung, serta memiliki potensi bahaya yang tinggi. Rokok elektrik bukanlah alat bantu berhenti merokok yang aman,” tukasnya.

Sumber: radarbangsa.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *