staradio5G – Teman Tangerang, Kementerian Kesehatan yaitu (Kemenkes) membongkar kasus infeksi saluran pernapasan akut yaitu (ISPA) akibat dampak kebakaran hutan serta lahan yakni (karhutla) sudah tembus 401.586 kasus secara berkelanjutan pada tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota. Juru Bicara Kemenkes Widyawati menyatakan, jumlah itu tercatat berdasarkan pengawasan Kemenkes sampai 2 November 2026 pukul 16.00 WIB, Kamis (05/11/26).
“Data dari pemantauan Kementerian Kesehatan per 2 November 2026 pukul 4 sore, tercatat 401.586 kasus ISPA secara kumulatif di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota. Khususnya di tanggal 2 November, terdapat penambahan 3.906 kasus,” kata Widyawati, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2026).
Kemudian, Widyawati mengungkapkan, dari jumlah itu, Kemenkes mencatat sejumlah 91.913 kasus ISPA terjadi di anak usia 0–5 tahun. Sementara itu, kelompok anak usia 6–9 tahun mencatat 87.704 kasus serta kelompok lanjut usia di atas 60 tahun mencapai 56.092 kasus.
“Tercatat 590 ibu hamil, 1.530 penderita asma, serta 8.086 pekerja luar ruangan yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla,” kata dia.
Demikian perkembangan kasus ISPA menunjukkan kecenderungan yang berbeda pada sebagian provinsi. Pada Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, serta Riau menunjukkan kecenderungan penurunan kasus.
“Dua provinsi lainnya, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat menunjukkan tren peningkatan. Kondisi di Kaltim menjadi perhatian serius memang,” ujar dia.
Selanjutnya, Widyawati menyampaikan, penurunan kasus pada sebagian wilayah tak boleh menjadi alasan dengan mengendurkan kewaspadaan. Sebab, terkena asap karhutla masih berkemungkinan menyebabkan gangguan pernapasan, terutama untuk masyarakat yang memiliki penyakit penyerta.
“Tidak boleh buat kita lengah. Pneumonia itu merupakan gangguan kesehatan yang serius dan memerlukan penanganan medis, terutama pada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid,” ujar dia.
Secara keseluruhan, berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara yakni (ISPU) per 3 November 2026 pukul 09.00 WIB, terdapat dua kabupaten/kota dalam kualitas udara kategori berbahaya serta 15 kabupaten/kota kategori tak sehat.
“Ada dua wilayah yang perlu menjadi perhatian khusus yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat nilai PM2.5 sebesar 580, sedangkan Kota Palangka Raya mencapai 348. Keduanya masuk kategori berbahaya,” ucap dia.
Sumber: nasional.kompas.com




