Modus dua polisi gadungan curi sepeda motor dan HP milik warga Gebang Raya Kota Tangerang Polisi: Satu berhasil ditangkap

StarRadio5G – Teman Tangerang polisi menangkap dua polisi gadungan yang mencuri sepeda motor serta telepon genggam milik warga di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, Senin (06/07/26).

“Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Senin (6/7/2026).

Demikian peristiwa pencurian dari polisi gadungan ini terjadi Sabtu (27/06). Kasus berawal ketika ibu rumah tangga berinisial M (26) selaku korban melaporkan kejadian tersebut terhadap polisi.

“Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba,” jelasnya.

Juga para pelaku kemudian meminta sebagian uang terhadap korban. Korban di saat itu tak memiliki beberapa uang yang diminta. Pelaku kemudian membawa kabur barang-barang korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung,” tuturnya.

Kemudian, pihak kepolisian menjalankan penyelidikan kepada kejadian ini serta memburu pelaku. Awalnya, satu orang pelaku sukses ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” bebernya.

Pada akhirnya, polisi menjalankan penggerebekan pada lokasi pelaku yang ditangkap. Polisi menemukan sebagian barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata sampai sejumlah tanda pengenal yang menyerupai atribut kepolisian.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas,” pungkasnya.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *