staradio5G – Teman Tangerang, Pemerintah Kota yaitu (Pemkot) Tangerang menertibkan sebagian lapak liar pada sepanjang Jalan Raya M.H Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yakni (Satpol PP) Kota Tangerang Teguh Supriyanto menerangkan, sejumlah lapak liar itu ditertibkan dalam misi penertiban Pedagang Kaki Lima atau (PKL) yang ditemukan dengan menyalahgunakan fasilitas umum pada sekitar kawasan itu, Selasa (06/10/26).
”Kami telah menertibkan sejumlah lapak yang selama ini beraktivitas menyalahgunakan fasilitas umum khususnya di sepanjang trotoar di Kebon Nanas. Dampak dari aktivitas ini cukup besar, tidak hanya menghilangkan fungsi trotoar, tetapi juga menyebabkan penumpukan kendaraan yang berdampak pada kelancaran lalu lintas,” ujar Teguh, Selasa (6/10/26).
Kemudian, Teguh mengungkapkan, misi penertiban PKL liar itu dilakukan sesuai dalam aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah yakni (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.
”Tidak hanya ditertibkan, kami juga memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya yang selama ini merugikan karena telah mengambil hak masyarakat dalam menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat dengan ikut bertugas aktif menjaga fasilitas umum pada seluruh wilayah Kota Tangerang supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Sumber: tangerangkota.go.id




