Teman Tangerang – Pemanfaatan anggaran Pemkot Tangerang yang sekarang hanya baru menyentuh 30 persen menjadi perhatian wakil rakyat. Komisi III DPRD Kota Tangerang rencanya mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan mitra kerjanya, Selasa (23/06/26).
Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti menerangkan, pemanggilan OPD dijalankan dengan mengetahui penyebab anggaran tak terpakai maksimal.
“Rencananya minggu depan kaminakan hearing dengan mitra OPD,” ujarnya, Selasa (23/6).
Sumarti menyatakan, terpakainya anggaran merupakan hal terpenting serta selaku indikator sebuah program berjalan dalam maksimal atau tidak.
“Kami juga mendorong agar para OPD memaksimalkan serapan anggaran,” tambah politisi senior Partai PDI Perjuangan ini.
Demikian sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah diminta mempercepat pelaksanaan pembangunan. Hal itu selaku bagian oleh pemanfaatan Tahun Anggaran 2026. Arahan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang di saat memimpin apel pagi pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (22/06). Dia juga menyoroti wujud nyata anggaran yang masih di bawah target.
“Proyek strategis daerah harus berjalan sesuai timeline dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya minta seluruh Kepala OPD mengawal ketat progres di lapangan agar tidak terjadi keterlambatan yang tidak diperlukan,” tegasnya.
Selanjutnya, Sekda mengungkapkan, memperhatikan hasil pemanfaatan anggaran yang sampai akhir Mei 2026 baru mencapai 30 persen atas target 34 persen. Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah supaya menjalankan percepatan pelaksanaan program.
“Kita harus mengejar deviasi target serapan anggaran. Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat, responsif, dan memastikan program yang telah direncanakan dapat dieksekusi tepat waktu,” tambahnya.
Pada akhirnya, terkait bermacam jadwal serta event besar yang berlangsung di Kota Tangerang seperti Festival Al-A’zhom, Jobfair, Sekda menginstruksikan seluruh perangkat daerah dengan memperkuat pengawasan dan menjamin kesiapan personel di lapangan. Dia juga menekankan bakal memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang lalai untuk menjalankan tugas, khususnya dalam sisi penataan serta pengamanan aktivitas.
“Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat pengawasan serta memastikan kesiapan personel di lapangan dalam mendukung berbagai agenda dan event besar di Kota Tangerang. Setiap kelalaian dalam penataan maupun pengamanan kegiatan akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sekda.
Sumber: tangselpos.id




