Tim kuasa hukum dokter Richard Lee temukan kejanggalan dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

staradio5G – Teman Tangerang persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen pada terdakwa dokter Richard Lee kembali berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang. Untuk jadwal pemeriksaan saksi pelapor, tim kuasa hukum Richard Lee mengeklaim sudah menemukan kejanggalan, Jumat (07/08/26).

Kemudian, mereka menilai ada pernyataan Doktif yang tak tetap antara Berita Acara Pemeriksaan pada kesaksian langsung di hadapan majelis hakim. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, secara terbuka mengungkapkan, adanya dugaan ketidakjujuran untuk keterangan yang disampaikan dari saksi pelapor, Dokter Samira atau yang akrab disapa Doktif.

Selanjutnya, Faizal Hafied menyatakan, fakta-fakta hukum yang dijelaskan pada ruang sidang terlihat dipaksakan serta berbeda oleh dokumen penyidikan awal yang sudah ditandatangani sebelumnya.

“Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian. Jadi kami hanya berkisar dengan fakta-fakta yang ada, jadi tidak ada yang dibuat-buat. Tapi dari fakta-fakta hukum itu ternyata tidak mengalir. Jadi ada semacam yang berubah, dibuat-buat, dan segala macam,” kata Faizal Hafidz usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.

Selain itu, Richard Lee secara pribadi juga memberikan penekanan mengenai asal-usul barang bukti produk kecantikan yang dipermasalahkan dengan kasus itu. Dia menegaskan, produk ini tak dibeli lewat toko resmi miliknya, melainkan dari pihak ketiga.

“Pertanyaan saya dari kemarin sudah sangat fix bahwa saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya yaitu dr. Richard Shop dan juga dr. Richard Lee Shop. Itu sudah fix, bukan beli di toko saya,” ucap Richard Lee.

Secara keseluruhan, ketidaksesuaian antara BAP (Berita Acara Pemeriksaan) serta kesaksian pada persidangan merupakan dasar untuk tim hukum Richard Lee dalam meragukan seluruh laporan pidana yang diajukan.

“Kayak tadi contohnya apakah benar apa namanya tahu, karena di BAP-nya tahu, tapi di sini berubah. Jadi kami hanya di dari BAP sini aja, tidak ada hal-hal baru atau hal-hal yang kami rekayasa atau tidak,” imbuh Faizal Hafied.

Sumber: hot.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *