staradio5G – Teman Tangerang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yaitu (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna dilaporkan ke Polda Banten dari dugaan pelecehan seksual kepada anak buahnya berinisial B. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahile Hutapea membenarkan laporan itu. Selanjutnya, polisi bakal mulai menyelidiki kasus tersebut, Selasa (22/09/26).
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Maruli, Selasa (22/9).
Di duga pelecehan seksual tersebut terjadi pada ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang hari Rabu (02/09). Maruli menerangkan, dugaan pelecehan terjadi di saat pelapor bertemu kepada Ana Supriyatna. Pada Saat itu, Ana menjulurkan tangannya kepada korban. Pelapor kemudian menyambut juluran tangan tersebut. Tapi, setelah itu, pelapor akui mengalami dugaan pelecehan seksual serta sempat memberontak.
“Korban tidak terima kemudian membuat laporan,” kata Maruli.
Kemudian, Maruli mengungkapkan, pihaknya bakal meminta keterangan dari sebagian saksi dengan memeriksa kasus itu. Pemeriksaan juga dijalankan dalam memastikan apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus tersebut.
“Kita akan bertanya, terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yakni (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat menegaskan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari korban mengenai adanya dugaan tindakan pelecehan pada lingkungan Satpol PP.
“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” kata Beni saat dikonfirmasi.
Selain itu, Beni menyatakan, pihaknya bakal memanggil Ana Supriyatna dengan dimintai keterangan terkait dugaan itu.
“Nanti akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Sehingga Beni menambahkan, kondisi korban sekarang telah membaik serta sudah kembali bekerja.
“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” ungkapnya.
Pada akhirnya, terkait pemasangan poster di kantor Satpol PP, Beni sebut hal itu menjadi bentuk solidaritas pegawai kepada korban. Adapun terkait kemungkinan sanksi kepegawaian kepada Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, dan Beni menekankan belum bisa menjamin karena tahapan penanganan masih berlangsung.
“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” jelasnya.
Sumber: cnnindonesia.com




