Diskominfo Kota Tangerang ajak masyarakat untuk waspada modus penipuan SIM Swap, apa itu SIM Swap?

Teman Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang mengajak masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan kepada modus penipuan SIM Swap. Kejahatan siber tersebut, mengincar nomor ponsel aktif milik korban untuk mengambil alih akun perbankan serta layanan digital penting lainnya, Selasa (09/06/26).

Demikian SIM Swap yaitu modus penipuan di mana pelaku mengambil alih nomor ponsel korban untuk menggunakan data pribadi yang sudah dicuri. Jika pergantian SIM itu sukses, pelaku bisa secara bebas mendapatkan kode verifikasi OTP serta membobol bermacam akun digital keuangan milik korban.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany menerangkan, bahwa modus itu sangat berbahaya karena sering kali tak disadari dari korban sampai kerugian finansial telah terjadi.

“Masyarakat harus selalu ingat bahwa nomor ponsel saat ini bukan sekadar alat komunikasi biasa, melainkan sudah menjadi kunci akses utama ke berbagai akun penting kita, terutama perbankan,” ucapnya.

“Tetaplah waspada, karena pelaku kejahatan hanya membutuhkan satu celah kelengahan kita untuk menguras isi rekening,” ungkap Mugiya.

Pada akhirnya, berdasar data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, kejahatan SIM Swap terjadi lewat tiga tahapan penting, yaitu pencurian data pribadi melewati phising, pemalsuan identitas dengan meminta kartu SIM baru ke operator sampai akhirnya pelaku sukses menguasai nomor ponsel korban dalam membobol akun perbankan.

“Untuk melindungi diri, aktifkan verifikasi dua langkah, ganti password berkala dan jangan pernah bagikan OTP. Jika nomor ponsel tiba-tiba mati atau hilang sinyal tanpa alasan jelas, segera laporkan ke operator sebelum pelaku sempat membobol akun perbankan,” tegasnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital agar terhindar dari berbagai modus penipuan siber. Berbagai informasi dan edukasi terkini bisa dipantau langsung mellaui kanal Instagram resmi di @kominfo_tng,” kata Mugiya.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *