staradio5G – Teman Tangerang, Pengamat politik Adi Prayitno mempertanyakan perbuatan partai-partai gabungan yang sebelumnya mendukung Gibran Rakabuming Raka di saat maju selaku calon wakil presiden di Pemilu 2024, di tengah tuduhan terkait syarat pendidikan Gibran yang sekarang berjalan di Mahkamah Konstitusi yaitu (MK). Adi berpendapat bahwa Gibran dalam menghadapi persoalan itu seorang diri. Dia menyatakan, pembelaan yang terlihat ke publik justru lebih banyak datang dari bagian Partai Solidaritas Indonesia yakni (PSI) serta relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Minggu (27/09/26).
“Yang muncul ke permukaan yang membela adalah unsur dari kawan PSI dan relawan pendukung Jokowi,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Minggu, 27 September 2026.
Kemudian, Adi Prayitno mempertanyakan keadaan partai-partai yang dahulu ada di dalam barisan pendukung pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
“Ke mana partai-partai koalisi yang dulunya mendukung Gibran saat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden 2024?” ujarnya.
Selanjutnya, Adi menyatakan, situasi itu menarik diperhatikan karena Gibran sekarang menjabat selaku Wakil Presiden RI. Tapi, ketika syarat pendidikannya dipertanyakan kebenaran melewati masalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yaitu (PHPU) Presiden serta Wakil Presiden 2024 di MK, dukungan terbuka oleh partai-partai yang sebelumnya mendukung pencalonannya dinilai tak banyak terlihat.
“Ini menjadi penting, apa yang menjadi sebab kenapa sekelas Gibran yang jadi orang nomor dua di Indonesia, tapi ketika menghadapi banyak serangan ketika ijazahnya digugat ke Mahkamah Konstitusi terkesan tidak ada pembelaan apa pun dari partai koalisi saat menjalankan diri sebagai calon wapres,” kata Adi.
Pada akhirnya, Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu sebelumnya menunjukkan antara lain dari Denny Indrayana serta sebagian pihak yang mempertanyakan kebenaran pemenuhan syarat pendidikan Gibran di saat ditetapkan selaku calon wakil presiden di Pemilu 2024.
Sumber: rmol.id




