Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mulai menjalankan pendataan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Hal itu menjamin standar kelayakan serta kebersihan dan kesehatan hewan, Sabtu (09/05/26).
Kemudian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Muhdorun menerangkan, pendataan lapak hewan kurban dijalankan dengan menjamin standar kelayakan serta kebersihan lapak yang terpenting kesehatan hewan kurban yang tersebar diseluruh kecamatan di Kota Tangerang.
”Kami sudah mulai menerjunkan tim lapangan untuk melakukan pendataan dan pengawasan lapak hewan kurban. Tidak hanya pendataan, kami akan melakukan labelisasi (stiker, Red),” ujar dia, Sabtu (9/5).
Demikian pemasangan stiker, sambung Muhdorun, diberikan di lapak yang sudah memenuhi kriteria kebersihan serta kesehatan. Sehingga masyarakat bisa mudah menemukan lapak hewan kurban yang terjamin.
Selanjutnya, dia mengungkapkan, Pemkot Tangerang secara tegas bakal meningkatkan pengawasan lapak hewan dengan menjamin hewan kurban yang dijual dengan keadaan sehat serta layak dikonsumsi. Pengawasan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, usia sampai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal.
”Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban. Pilihkan lapak hewan kurban yang sudah terjamin ditandai dengan adanya stiker resmi dari DKP Kota Tangerang,” ucap dia.
Selain itu, dilaporkan pula maraknya rumah pemotongan hewan di Tangerang yang menjalankan pemotongan tanpa mengikuti tata cara yang halal. Maka, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang memberikan pelatihan jelang hari raya Iduladha 1447 Hijriyah.
Pada akhirnya, Kepala DKPP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi menyatakan, pelatihan tersebut diberikan lantaran masih banyak RPH yang menyalahi prosedur. Pelatihan diberikan kepada 90 juru sembelih halal.
“Pelatihan ini agar dapat menerapkan tata cata penyembelihan yang benar serta halal saat memotong hewan kurban menjelang Idul Adha. Pelatihan itu dilakukan secara berkala selama tiga hari ke seluruh perwakilan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid, Red) di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar dia.
Sumber: koran-jakarta.com



