Seorang pria tertangkap membawa44Kg ganja dari Sumetera Utara

staradio5G – Teman Tangerang, seorang pria berinisial YT ditangkap di saat membawa 44 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara lewat jalur darat, pada Sabtu (31/10). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prasetyo menyatakan, keberadaan YT diketahui sesudah mendapat informasi dari warga serta dilakukan pembuntutan, Kamis (05/11/26).

“Tim kami sudah membuntuti, informasi dari masyarakat dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya yang sudah kami selidiki,” kata Bismo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2026).

Kemudian, YT masuk ke Jakarta lewat Pelabuhan Merak sesudah menyeberang menggunakan kapal. Ia melanjutkan perjalanan darat lalu ditangkap pada Tol Jagorawi hari Sabtu siang. Dari tangkapannya, polisi menyita 44,1 kilogram ganja yang telah dibungkus serta dililit lakban cokelat.

“Dengan ditangkapnya oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ini kita bisa menyelamatkan 132.440 jiwa,“ tutur Bismo.

Pada akhirnya, Bismo mengungkapkan, YT telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Dua kali pengantaran dilakukan di bulan Juli lalu dalam total 94 kilogram ganja. Ia menyebarkan ganja itu ke wilayah Depok serta Tangerang. Dia mendapatkan upah Rp 1 juta dengan 1 kg ganja yang sukses diantarkan kepada pembelinya. Sekarang YT ditahan pada Rutan Polda Metro Jaya serta ditetapkan selaku tersangka peredaran narkoba. Kemudian dijerat dalam Pasal 114 ayat (2) jo 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. Selain itu, petugas masih mendalami lebih lanjut terkait bandar yang menyediakan narkoba kepada YT, berinisial K, beserta sumber bahan utamanya.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *