Seorang PMI tertangkap di Kamboja karena dituduh leader jaringan penipuan

staradio5G – Teman Tangerang, seorang warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, inisial MND ditahan kepolisian Kamboja. Nikola diduga terlibat dengan jaringan penipuan internasional sampai akhirnya diamankan aparat Negeri Seribu Pagoda itu, Senin (14/09). Pemkab Tangerang bekerja sama dengan Kemenlu RI tetang perkara yang menjerat MND di Kamboja. Kepala Dinas Tenaga Kerja yaitu Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga terkait MND yang sekarang menghadapi persoalan hukum di Kamboja, Selasa (15/09/26).

“Pada tanggal 11 September 2026, kami menerima laporan perihal adanya pemuda Tangerang terjebak di Kamboja,” ujar Rudi, Senin (14/9).

Kemudian, Rudi menerangkan, MND merupakan pekerja migran Indonesia yakni PMI yang berangkat ke Kamboja lewat jalur ilegal. Dari info yang diterima pihaknya, MND mendapat kabar lowongan pekerjaan pada sebuah restoran lewat media sosial. Tertarik dalam tawaran gaji yang disebut cukup besar, MND kemudian mengajukan lamaran serta diterima bekerja pada restoran itu. Berdasarkan keterangan keluarga yang diterima Disnaker Kabupaten Tangerang, MND berangkat ke Kamboja di April 2026.

“MND berangkat pada bulan April 2026 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta via Malaysia menuju Vietnam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di salah satu restoran di sana,” ungkap Rudi.

Demikian sekitar satu bulan sesudah bekerja, tempat Nikola bekerja digerebek kepolisian Kamboja pada Mei 2026. Tempat ini diduga digunakan selaku markas jaringan penipuan. Untuk penggerebekan tersebut, Nikola ikut diamankan dari aparat setempat. Dia dituduh terlibat dengan jaringan itu serta disebut bertugas selaku salah satu leader.

“MND sekarang berada dalam tahanan kepolisian Kamboja dan tidak bisa kembali ke Indonesia karena dianggap sebagai leader di tempat bekerja oleh pihak kepolisian Kamboja,” jelas Rudi.

Secara keseluruhan, Rudi mengungkapkan, Disnaker Kabupaten Tangerang sekarang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri yaitu Kemlu serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yakni KP2MI dengan membantu tahapan penanganan kasus dan mengusahakan kepulangan Nikola ke Indonesia.

“Kami sudah bersurat ke Kemlu, sekarang lagi diproses suratnya,” kata Rudi.

Sumber: cnnindonesia.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.