Teman Tangerang – Seorang pelajar berusia 16 tahun menjadi korban pengeroyokan serta pembacokan sampai luka-luka pada kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Polisi menangkap 13 orang terkait pengeroyokan tersebut, Selasa (09/06/26).
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Demikian peristiwa tersebut terjadi Selasa (09/06) sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus. Di saat kejadian, korban tengah untuk perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Juga para pelaku kemudian meminta korban serta rekan-rekannya dengan turun dari kendaraan. Setelah itu, korban dianiaya sampai mengalami luka pada bagian kepala.
“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat,” ujarnya.
Secara keseluruhan, polisi kemudian menangkap 13 orang dan menyita bermacam barang bukti jenis senjata tajam sampai handphone. Aksi itu diduga dijalankan dari kelompok yang terafiliasi salah satu akun di media sosial.
“Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas,” ujarnya.
Sumber: news.detik.com




