Sekarang mudahnya tak perlu membawa identitas pribadi, Pemkot Tangerang ajak masyarakat untuk pergunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD simak caranya!

Teman Tangerang – Warga Kota Tangerang sekarang bisa membuka identitas kependudukan secara lebih mudah lewat Identitas Kependudukan Digital, Selasa (30/06/26).

Demikian untuk mengaktifkan IKD, masyarakat tak perlu lagi terus membawa KTP elektronik fisik karena identitas bisa dilihat langsung lewat telepon genggam.

Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menerangkan, bahwa IKD menjadi bagian oleh perubahan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat serta aman.

”Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat cukup menyiapkan KTP-el, ponsel pintar, alamat email aktif dan datang ke Kantor Disdukcapil atau gerai pelayanan adminduk terdekat untuk proses verifikasi,” jelas Rizal, Selasa (30/6/26).

Adapun langkah aktivasinya yakni, di antaranya:

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store atau App Store.
  • Datang ke petugas Disdukcapil untuk verifikasi dan pemindaian QR Code.
  • Masukkan email aktif, lalu cek kode aktivasi yang dikirimkan.
  • Buat PIN, kemudian IKD siap digunakan.

Juga aplikasi IKD menyimpan dokumen kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga serta dokumen pencatatan sipil.

Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat dengan melindungi kerahasiaan PIN serta kode aktivasi supaya data pribadi tetap aman.

“Aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil maupun seluruh gerai pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang,” tutupnya.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *