staradio5G – Teman Tangerang, Plt Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid menyatakan, viralnya kasus mekanik bernama Yudariansyah yang ditagih tunggakan pajak mobil McLaren sebesar Rp137,4juta habis data pribadinya diduga dicatat selaku pemilik kendaraan itu membuat sebagian pihak yang berhutang pajak mulai penuhi kewajibannya. Dia menyampaikan, seorang pemilik mobil melunasi hutang pajaknya yang mencapai puluhan juta rupiah, Kamis (29/10/26).
“Hari ini ada yang masuk, ada yang bayar pajak mobil mewah ke samsat kami. Salah satunya mobil Jeep, tadi bayar pajak sebesar Rp64juta,” kata Idam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2026).
Demikian selaku informasi, Samsat Ciledug mencatat sekiranya ada 39 unit mobil mewah, baik dari nama pribadi ataupun perusahaan, yang masuk dengan daftar berhutang pajak. Hal itu diketahui dari data yang dikumpulkan Bidang Pengendalian Sistem Informasi & Evaluasi yaitu (PSI) Badan Pendapatan Daerah yakni (Bapenda) Provinsi Banten.
“Dari 39 ini sudah kita sisir. 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 unit belum bayar,” ujar Idam, Senin (26/10/2026).
Juga adapun mobil yang berhutang pajak itu bervariasi, mulai dari merek Ferrari, Lamborghini, Lexus, sampai McLaren. Dengan pencarian di lapangan, petugas menemukan alamat yang terdaftar dalam dokumen resmi ternyata tak dihuni dari pemilik kendaraan. Salah satunya di saat petugas mendatangi alamat pada Kavling DPR, Pinang, Kota Tangerang. Pada lokasi itu, tercatat sebuah perusahaan yang memiliki hutang pajak untuk lima unit mobil mewah.
“Ternyata pas kita datangi pemiliknya tidak ada. Tanah ada, bangunan ada, tapi pemilik tidak ada, lokasi disewakan ke pihak ekspedisi. Pihak ekspedisi sendiri bingung harus berhubungan dengan siapa, karena dari pihak Pajak Pratama juga sebelumnya kesulitan menemui pemiliknya,” jelas Idam.
Kemudian, tidak hanya menemukan alamat yang sulit dicari, petugas juga mendapati kendaraan yang terdaftar pada Samsat Ciledug berada jauh dari wilayah Kota Tangerang. Hingga, mobil mewah jenis Lexus yang terdaftar di Ciledug, ternyata berada pada wilayah Kalimantan.
“Petugas sudah turun ke lapangan, sudah menemukan pemilik kendaraan Lexus, dan ternyata kendaraannya ada di wilayah Kalimantan,” kata Idam.
Secara keseluruhan, seorang mekanik di Pinang, Tangerang, bernama Yudariansyah dibuat panik sehabis pihak Samsat mendatangi rumahnya dengan menagih pajak mobil McLaren senilai Rp 137,4. Mobil senilai Rp 4,5 miliar itu tercatat dari nama dirinya. Tapi, diduga data pribadi Yudariansyah dicatat pihak leasing serta showroom supaya pemilik kendaraan sebenarnya terhindar tagihan pajak. Sesudah itu, pihak Samsat akhirnya memblokir data administrasi mobil McLaren itu dan tengah mencari pemilik asli kendaraan.
Sumber: megapolitan.kompas.com




