Satpol PP Kota Tangerang jalankan penertiban PKL terkhusus fasilitas umum bahu jalan sampai jalur pedestrian

Teman Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, menjalankan penertiban secara berkala kepada kegiatan pedagang kaki lima pada sejumlah ruas jalan utama terkhusus yang berada pada fasilitas umum dimulai dari bahu jalan hingga jalur pedestrian, Minggu (10/05/26).

Kemudian, Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Mulyani menerangkan, bahwa selama dua minggu terakhir, sejumlah lokasi sudah dijalankan penertiban seperti di Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru Batuceper serta Jalan Satria Sudirman Tangerang.

“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik lokasi strategis lainnya,” kata dia.

Selanjutnya, Mulyani mengungkapkan, aktivitas penertiban dijalankan untuk rangka melindungi ketertiban serta kenyamanan ruang publik supaya bisa berfungsi maksimal selagi untuk mendukung kegiatan masyarakat secara lebih tertib dan aman.

Demikian hal itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

“Kita harap penertiban yang berlangsung dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengajak para pembeli serta pengguna jalan supaya ikut mendukung penataan kawasan dalam mematuhi aturan lalu lintas dan parkir kendaraan secara tertib.

Secara keseluruhan, Maryono menginginkan bisa meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, dimulai dari pedagang, pemilik lapak sampai pengendara supaya kawasan Sipon menjadi lebih rapi, tertata dan nyaman bagi semua.

“Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas dapat berjalan aman dan nyaman,” tuturnya.

Sumber: banten.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *