Polsek Karawaci cek toko kosmetik diduga menjual obat keras jenis G di Jalan Sinar Hati

Teman Tangerang – Tim Opsnal unit reskrim polsek karawaci berlakukan pengecekan terpaut informasi dugaan toko kosmetik jual obat keras daftar G, pada Jalan Sinar Hati Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Senin (13/04/26) malam.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono menyatakan, pengecekan itu berlaku dengan tindak lanjuti laporan masyarakat bersangkut dugaan penjualan obat keras ditempat itu.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat (teman-teman media), langsung kita tindak lanjuti bersama tim opsnal yang tengah melakukan patroli,” Ujarnya.

Demikian sesudah sampai pada lokasi  lanjutnya, toko kosmetik itu dengan keadaan tertutup.

“Kita sampai sekitar pukul 21:33 wib bersama tim. Namun toko yang dimaksud telah tutup,” jelas Riono.

Juga terkait informasi itu pihak hendak tetap lakukan pantauan selaku langkah tindak lanjut laporan oleh masyarakat.

“Akan terus kami lakukan pemantauan, jika benar dan ditemukan barang bukti akan kita lakukan proses hukum, ” tegasnya.

Pada akhirnya, Riono memperingati peran masyarakat sangat diperlukan untuk berikan informasi kamtibmas pada wilayah.

Sumber: metrobanten.co.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *