Teman Tangerang – Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, mengamankan seorang GP pemuda (24) asal Tegal, Jawa Tengah, yang membawa narkoba jenis Tramadol di saat razia di Perimeter Utara, Senin (01/06/26).
Kemudian, Kepala Polresta Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iptu M Jaelani, menerangkan, bahwa oleh hasil razia yang dijalankan, kedapatan barang bukti seketika polisi langsung menyita.
“Narkoba jenis Tramadol disita petugas dari jok motor milik seorang GP saat inspeksi di wilayah Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Selanjutnya, Iptu M Jaelani menyatakan, selaku penyelidikan mendalam terkait kepemilikan narkoba, pemuda itu dengan sementara diserahkan ke Unit Investigasi Narkotika teruntuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Iptu mengatakan, untuk aktivitas patroli serta petugas diam di satu titik lokasi (razia stasioner), total 54 personel gabungan oleh kepolisian serta Avsec PT Angkasa Pura Indonesia yang disiagakan.
“Razia rutin dilakukan untuk melindungi keamanan wilayah bandara dari kejahatan jalanan dan peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Demikian dia menambahkan, dalam aktivitas tersebut, diinginkan situasi petugas kepolisian pada wilayah hukum Polsek Soetta bakal konsisten aman serta terlindung oleh perampokan, narkoba, dan sajam.
Pada akhirnya, ia mengajak masyarakat dengan segera melapor terhadap petugas polisi terdekat jika melihat maupun mengalami gangguan kepada masyarakat.
“Atau hubungi pusat panggilan Polsek Bandara Soekarno-Hatta 110 yang aktif dan responsif 24 jam sehari. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang kondusif di wilayah kita masing-masing,” katanya.
Sumber: kalbar.antaranews.com




