Teman Tangerang Polres Cimahi tangkap tiga penyelundup narkoba jenis sabu serta ganja untuk total berat 200 kilogram di Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Narkoba tersebut diselundupkan dari Padang, Sumatera Barat, melewati Pelabuhan Merak–Bakauheni, Selasa (24/02/26).
Selanjutnya, Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra menerangkan, pengungkapan tersebut berupa hasil pengembangan oleh kasus narkotika yang sebelumnya sudah ditangani.
“Perlu kami sampaikan, ini adalah pengungkapan ganja dengan barang bukti senilai kurang lebih Rp 600 juta. Kemudian ini ada ganja 100 kilo atau 1 kintal,” kata Niko di Mapolres Cimahi, Selasa (24/2).
“Ini adalah pengembangan dari beberapa kasus yang pernah kami rilis sebelumnya, dan akhirnya dikembangkan sehingga didapatkanlah barang bukti seberat 1 kintal ganja,” lanjutnya.
Demikian ketiga tersangka diamankan pada wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Polisi sudah lakukan penglihatan kepada para pelaku sedari mereka tiba di Pulau Jawa.
“Pelaku sudah dalam pengawasan oleh anggota narkoba sejak turun di Pelabuhan Merak, dan akhirnya diamankan,” ungkapnya.
Juga penangkapan dilakukan pada salah satu lokasi usaha waralaba pada kawasan Cipondoh sesudah petugas pastikan keberadaan barang bukti serta keterlibatan para tersangka.
Kemudian, hasil penyelidikan diawal menunjukkan ganja itu berasal dari Padang, Sumatera Barat. Barang haram tersebut kemudian dikirim ke Pulau Jawa dengan diedarkan.
“Dari pelaku ini sendiri, dia mendapatkan barang ini semuanya dari Sumatera Barat, Padang,” kata Kapolres.
Secara keseluruhan, polisi mengatakan, kasus tersebut berupa bagian oleh jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang menghubungkan Sumatera serta Jawa.
“Ini adalah sindikat lintas Sumatera–Jawa yang berhasil diungkap, dan tentunya masih dalam rangka pengembangan,” tambahnya.
Sumber: kumparan.com




