staradio5G – Teman Tangerang, Polres Bandara Soekarno-Hatta yaitu (Soetta) menemukan kalung berlian senilai Rp 300 juta milik seorang penumpang pesawat yang dilaporkan hilang pada area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha mengungkapkan, kalung berlian itu ditemukan pada sebuah toko perhiasan di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Perhiasan tersebut sebelumnya diduga diambil dari seorang pria berinisial MH serta sudah dijual ke toko tersebut, Minggu (08/11/26).
“Hasil pemeriksaan CCTV, akhirnya kalung berhasil kita dapatkan kembali di toko perhiasan kawasan Sepatan,” kata Esha, Jumat (30/10).
Demikian kasus itu berawal dari laporan keluarga korban berinisial RJN yang kehilangan kalung berlian pada area keberangkatan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di hari Selasa (27/10). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di saat korban bersama keluarga besarnya berada pada Terminal 3 dengan berangkat menuju Amerika Serikat. Korban baru menyadari perhiasannya hilang sesudah pesawat yang ditumpanginya lepas landas.
“Korban kemudian menghubungi anaknya yang berinisial RJN untuk membantu proses pencarian. RJN sempat memeriksa kediaman, kendaraan, hingga area bandara, namun belum membuahkan hasil,” ujarnya.
Juga di 28 Oktober 2026, RJN kemudian membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yakni (SPKT) Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sesudah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal yaitu (Satreskrim) bersama Tim Resmob memeriksa rekaman kamera pengawas atau (CCTV) pada teras keberangkatan internasional Terminal 3. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, petugas melihat kalung berlian milik korban terjatuh. Seorang pria kemudian mengambil perhiasan itu serta memasukkannya ke dalam saku baju. Berbekal petunjuk itu, polisi melakukan pelacakan sampai sukses mengamankan MH. Dari hasil penelusuran, diketahui kalung berlian tersebut sudah dijual ke salah satu toko perhiasan pada kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Petugas kemudian bergerak cepat mendatangi toko emas tersebut dan berhasil mendapati kembali kalung berlian milik korban senilai Rp 300 juta dalam kondisi utuh,” ujarnya.
Secara keseluruhan, untuk kasus itu, korban melewati RJN menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“MH kita ambil keterangannya saja, dan dari pelapor yakni RJN, berkeinginan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Sumber: kumparan.com




