staradio5G – Teman Tangerang, Polda Metro Jaya menangkap spesialis pelaku pencurian helm pada wilayah Jakarta serta Tangerang. Pelaku berinisial D tersebut sering beraksi di area perkantoran sampai pusat perbelanjaan, Rabu (07/10/26).
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian helm yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang,” tulis keterangan Instagram @resmob_pmj, Selasa (6/10/2026).
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar helm yang tergeletak di atas sepeda motor di area perkantoran hingga pusat perbelanjaan,” sambungnya.
Demikian salah satu aksi pencurian tersebut terjadi di tanggal 14 September 2026 lalu pada wilayah Kuningan, Jakarta Selatan yaitu (Jaksel). Pelaku juga sebelumnya beraksi di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan yakni (Tangsel), pada 4 Agustus 2026.
“Untuk meloloskan diri dari pengawasan petugas parkir, pelaku memasukkan helm hasil curian ke dalam kantong plastik hitam sebelum membawanya kabur,” jelasnya.
Juga hari Rabu, 23 September 2026, pelaku ditangkap di kosnya pada bilangan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur yakni (Jaktim).
“Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah helm, satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu unit HP, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian,” bebernya.
Secara keseluruhan, polisi kemudian menetapkan pelaku selaku tersangka. Tersangka dikenakan dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dalam ancaman pidana lima tahun penjara.
Sumber: news.detik.com




