Polisi sita 1.000 butir tramadol disaat pelaku sedang mengantar

staradio5G – Teman Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota lewat Unit Reskrim Polsek Sepatan menangkap pria berinisial HY (41) yang ingin mengantarkan obat jenis tramadol. Polisi menyita sekitar 1.000 butir tramadol dari tangan HY. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Garbawiyata J Sianipar mengungkapkan, ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya dengan menghilangkan peredaran narkotika serta obat terlarang. Sehingga HY ditangkap pada Kamis (17/09) di saat mengantarkan obat itu ke Kampung Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/09/26).

“Melalui Operasi Nila, kami terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun obat-obatan keras yang dapat disalahgunakan. Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Herbin dalam keterangannya, Minggu (20/9).

Demikian selain 1.000 butir tramadol, polisi menyita sebuah sepeda motor yang digunakan HY untuk mengantarkan obat ini. Berdasarkan pemeriksaan sementara, HY menyatakan, dengan mendapat obat itu dari seseorang yang biasa dipanggil Brewok seharga Rp 5 juta. Herbin sebut HY sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Ia menerangkan, bahwa informasi dari masyarakat merupakan salah satu bagian penting untuk membongkar kegiatan peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan transaksi narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan,” ucapnya.

Pada akhirnya, akibat perbuatannya, HY ditahap berdasarkan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Diawal polisi juga sudah menjalankan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan melengkapi administrasi penyidikan.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *