Polisi bongkar kasus peredaran tembakau sintetis di online shop pada Kabupaten Serang

staradio5G – Teman Tangerang, Satuan Reserse Narkoba yaitu (Satresnarkoba) Polres Serang membongkar kasus peredaran tembakau sintetis atau sinte secara online. Salah satu tersangka disebut sudah menjalankan bisnis haram itu selama lebih dari satu tahun. Awalnya, polisi menangkap pria berinisial ML (20) pada rumahnya di Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, hari Kamis (08/10) malam. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan penyalahgunaan narkoba, (22/10/26).

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani selanjutnya berhasil mengamankan tersangka ML di rumahnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Kamis (22/10/2026).

Kemudian, Polisi memeriksa rumah ML serta menemukan tiga paket tembakau sintetis yang disimpan dalam tempat plastik. Tersangka menyembunyikan barang itu di dalam lemari pakaian. ML kemudian diperiksa polisi. Ia menyatakan, tembakau sintetis itu dibeli melewati akun media sosial Instagram bernama Scarking77. Polisi mengembangkan kasus itu.

“Dari keterangan tersangka ML, kami melakukan pengembangan dengan menelusuri akun Instagram yang digunakan untuk transaksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka IDF yang diduga merupakan pemilik akun tersebut,” jelas Bondan.

Demikian sesudah mengetahui keberadaan IDF, Tim Opsnal bergerak menuju lokasi persembunyiannya pada sebuah kamar kos di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Petugas kemudian menangkap serta memeriksa IDF. Polisi temukan dua paket tembakau sintetis dengan berat total 12,3 gram. Barang bukti itu selanjutnya dibawa bersama juga tersangka dalam kepentingan pemeriksaan dan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, IDF mengaku telah menjalankan bisnis peredaran narkoba selama lebih dari satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh melalui akun Instagram lain yang pemiliknya hingga kini masih dalam penyelidikan petugas,” kata Bondan.

Secara keseluruhan, Bondan menekankan, pihaknya bakal terus memperdalam kasus itu dengan membongkar kemungkinan adanya jaringan penyedia lain yang terlibat untuk peredaran tembakau sintetis.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka, termasuk menelusuri asal barang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Bondan.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *