Petugas Gabungan bongkar penyelundupan 101 ekor burung oleh WN Sri Lanka di Bandara Soetta

staradio5G – Teman Tangerang, petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 101 ekor burung yang dibawa seorang warga negara Sri Lanka lewat Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ratusan burung dari bermacam jenis ini dibungkus dengan kardus sebanyak 15 koli, selanjutnya dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa menggunakan penerbangan internasional yang bertujuan Sri Lanka. Usaha pengiriman ini terbongkar di saat petugas Aviation Security yaitu Avsec, Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia yakni Barantin menjalankan pengawasan bersama pada area keberangkatan. Hasil pemeriksaan, petugas temukan satwa yang dibawa penumpang WN Sri Lanka berinisial NRRW, Minggu (07/09/26).

“Berdasarkan identifikasi awal, 101 burung tersebut terdiri dari sejumlah jenis, di antaranya Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkici,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) Duma Sari, Sabtu (5/9/2026).

Demikian pemeriksaan lebih lanjut ditemukan Sepah Raja serta Perkici termasuk jenis burung yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pada bidang pelestarian sumber daya alam hayati dan lingkungan hidup.

“Bandara merupakan salah satu pintu strategis lalu lintas satwa. Karena itu, sinergi antara Karantina, Bea Cukai, Avsec, BKSDA, dan instansi terkait sangat penting. Dengan kolaborasi ini, potensi pelanggaran dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Duma.

Pada akhirnya, Karantina Banten kemudian bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam yaitu BKSDA dalam pemeriksaan, pencarian, dan pencegahan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *