Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melewati UPT Pelayanan Metrologi Legal menjalankan aktivitas Sidang Tera Ulang pada sebagian pasar tradisional serta modern, Selasa (05/05/26).
Demikian adapun lokasi pelaksanaan tera ulang mencakup Pasar Malabar, Pasar Bersih Malabar, Pasar Poris Indah, Pasar Nyamuk, Pasar Keroncong Permai, Pasar RW 8 Batuceper dan Modern Town Market.
Kemudian, Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati menerangkan, bahwa aktivitas itu dijalankan selaku usaha menjamin keakuratan alat ukur, takar, timbang serta perlengkapannya yang digunakan untuk aktivitas perdagangan.
”Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai timbangan yang digunakan oleh pedagang,” jelas Hidayati.
”Apabila ditemukan alat ukur yang memiliki kesalahan hasil pengukuran di luar batas toleransi yang diizinkan, petugas langsung melakukan perbaikan dengan bantuan tim reparatir,” sambungnya.
Juga aktivitas tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan dengan menjamin seluruh alat ukur yang digunakan pada pasar sesuai dalam standar metrologi legal serta tak merugikan pelanggan ataupun pelaku usaha.
Pada akhirnya, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat dengan mendukung gerakan 3M manfaatnya meningkatkan kesadaran bakal pentingnya ketepatan ukuran untuk transaksi perdagangan.
“Dengan adanya pengawasan dan edukasi berkelanjutan ini, diharapkan tercipta keadilan dalam perdagangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di pasar,” harapnya.
Sumber: metrobanten.co.id



