Pemkot Tangerang berhasil menyita lahan aset negara eks SDN Rawa Bokor

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang sukses mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor dengan operasi yang dijalankan Jumat sore (24/04/26).

Demikian proses pengamanan tersebut tak berjalan singkat. Sebelumnya, Pemkot harus lewat negosiasi panjang dan humanis ke pihak yang mengatasnamakan ahli waris, yang sempat menutup akses mengarah lokasi. Serta dalam pendekatan ajakan yang tegas, kondisi bisa dikendalikan sampai akhirnya berlanjut aman beserta kondusif.

Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, yang hadir langsung mengawasi jalannya tindakan, menekankan langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi aset negara yang terjaga dari dokumen hukum yang sah.

“Apa yang kita lakukan tentu berdasarkan langkah hukum yang ada, memang tadi sempat terjadi negosiasi yang alot dan sedikit ketegangan di lapangan, namun kesiapsiagaan personel gabungan dan pendekatan yang terukur, aset ini dapat kita amankan sepenuhnya,” ujar Herman.

Juga H. Herman Suwarman menjamin seluruh langkah pengamanan sudah dijalankan sesuai dalam tata cara pengaturan serta ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah itu penting supaya lahan ini bisa kembali digunakan bagi kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak akan membiarkan aset negara dikuasai secara sepihak tanpa dasar hukum yang tepat, terlebih lagi aset ini diperuntukkan untuk kepentingan publik,” tegas Sekda.

Pada akhirnya, nantinya Pemkot Tangerang bakal konsisten menghormati proses hukum yang berjalan, sekaligus mengajak semua pihak dengan tak menjalankan tindakan yang melanggar hukum di atas lahan milik negara itu.

Sumber: metrobanten.co.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *