Teman Tangerang – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang melewati Dinas Ketahanan Pangan, menerjunkan tim lapangan ke seluruh kecamatan dengan menjalankan pendataan serta pemeriksaan mendadak ke lapak-lapak pedagang hewan kurban, Jumat (08/05/26).
Demikian tak sekadar pendataan biasa, Pemkot Tangerang memberlakukan aturan labelisasi. Setiap lapak yang sudah dinyatakan lolos verifikasi standar kebersihan serta kesehatan bakal ditempeli stiker resmi oleh DKP.
Kemudian, Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menerangkan, bahwa langkah tersebut diambil dengan memudahkan warga untuk memilih tempat pembelian hewan yang terpercaya.
“Kami akan melakukan labelisasi pada lapak yang telah memenuhi kriteria. Jadi, masyarakat dapat dengan mudah menemukan lapak hewan kurban yang terjamin kualitasnya,” ujar Muhdorun pada Jumat, 8 Mei 2026.
Juga pengawasan tahun 2026 dijalankan secara menyeluruh. Tim ahli tak hanya melihat kondisi fisik hewan, namun memeriksa dokumen pendukung dengan mencegah penyebaran penyakit ternak.
Selain itu, fokus terpenting pengawasan meliputi menjamin hewan dengan kondisi sehat serta tak cacat, menjamin hewan kurban telah cukup umur sesuai syariat, sampai pemeriksaan ketat kepada Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal hewan itu.
Pada akhirnya, Muhdorun mengajak supaya warga Kota Tangerang tak sembarangan untuk membeli hewan kurban. Dia menegaskan, pentingnya sikap teliti demi kesehatan keluarga serta kelancaran ibadah.
“Pilihkan lapak hewan kurban yang sudah terjamin, yang ditandai dengan adanya stiker resmi dari DKP Kota Tangerang,” tambahnya.
Sumber: tangerangnews.com



