Masyarakat protes perihal peraturan aneh mobil ambulans tak boleh keluar wilayah Kabupaten Tangerang

staradio5G – Teman Tangerang, Warga protes larangan mobil ambulans yang ada di kantor desa serta kelurahan, keluar dari wilayah Kabupaten Tangerang. Standar operasional prosedur yaitu SOP dianggap menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan ambulan, Minggu (07/09/26).

“Untuk mobil ambulan tolong direvisi itu,” kata Jaro Mati, pegiat media sosial di Kabupaten Tangerang lewat tayangan video yang diterima kabar6.com, Sabtu (5/9/2026).

Kemudian, menginginkan, bupati Moch Maesyal Rasyid segera menganulir SOP larangan mobil ambulan keluar dari wilayah sekitar Kabupaten Tangerang. Jaro Mati menceritakan malam itu dirinya membawa dua orang pasien menuju Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta serta RSUD Kabupaten Tangerang di  Sukaasih, Kota Tangerang.

“Karena ketiadaan mobil ambulan kami mohon kiranya merevisi,” ujarnya.

Pada akhirnya, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengungkapkan sudah mendengar keluhan Jaro Mati. SOP larangan mobil ambulan keluar wilayah Kabupaten Tangerang dianggapnya tidak benar.

“Itu kan aneh menurut saya,” tegasnya. Mobil ambulan siaga desa/kelurahan memang untuk melayani warga Kabupaten Tangerang berobat.

“Logikanya. Saya khawatir hal-hal kecil walaupun dianggap sepele ternyata luar biasa efeknya ke masyarakat,” ujar Intan Nurul Hikmah.

Sumber: kabar6.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *