Jakarta, 22 Januari 2025 – Pemerintah telah memastikan bahwa usulan Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025 tidak akan diberlakukan. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Edaran Bersama nomor 2 tahun 2025 yang diterbitkan oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, pada 20 Januari 2025. Kebijakan ini sekaligus mengatur jadwal pembelajaran dan libur siswa selama Ramadan 1446 H.
Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa siswa tetap melaksanakan pembelajaran di sekolah selama Ramadan, dilengkapi dengan berbagai aktivitas yang memperkaya spiritualitas dan karakter.
Jadwal Resmi Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, berikut rincian masa libur dan pembelajaran bagi siswa:
Libur Awal Ramadan: 27-28 Februari & 3-5 Maret 2025
Pembelajaran di Sekolah: 6-25 Maret 2025
Libur Idulfitri: 26-28 Maret & 2-8 April 2025
Kembali Masuk Sekolah: 9 April 2025
Penyesuaian ini diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara kegiatan pendidikan dan waktu ibadah siswa selama Ramadan.
Aktivitas Keagamaan Selama Ramadan di Sekolah
Untuk memaknai bulan Ramadan, sekolah-sekolah akan menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang bermanfaat. Aktivitas ini meliputi:
Tadarus Alquran: Membiasakan siswa untuk membaca dan memahami Alquran secara bersama-sama.
Pesantren Kilat: Kegiatan belajar intensif mengenai ajaran Islam yang dikemas menarik.
Kajian Keislaman: Diskusi tentang nilai-nilai Islam dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Keagamaan Lain: Diarahkan untuk memperkuat karakter mulia dan keimanan siswa.
Peserta didik non-Muslim juga dianjurkan mengikuti kegiatan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, sehingga suasana toleransi tetap terjaga di lingkungan sekolah.
Peran Orang Tua dan Waktu Libur Idulfitri
Selama masa libur Idulfitri, siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan bersilaturahmi bersama keluarga dan masyarakat. Hal ini menjadi kesempatan penting untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan nilai persaudaraan di tengah kesibukan belajar.
Pemerintah juga mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi anak-anak mereka dalam belajar mandiri selama libur dan membimbing mereka dalam menjalankan ibadah dengan baik.