Teman Tangerang – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Serang Raya. Penandatanganan itu selaku bagian percepatan penanganan sampah untuk program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) dari Presiden Prabowo Subianto, Senin (11/05/26).
“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah.,” ucap Andra Soni pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Danantara untuk Percepatan Pembangunan PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jl Imam Bonjol No. 61, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kemudian, Andra Soni menekankan, bahwa pemerintah daerah berjanji menjalankan peran masing-masing dengan menjamin pembangunan PSEL Serang Raya berjalan secara baik.
“Tepat waktu dan segera bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.
Demikian seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, isinya di antaranya mempercepat penanganan sampah dengan kondisi darurat.
“Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain,” ucapnya.
“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tambahnya.
Selanjutnya, Zulhas menerangkan, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan di 25 lokasi yakni 62 kabupaten serta kota.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRi,” ucapnya.
Secara keseluruhan, penandatangan kesepakatan bersama itu dalam pembangunan PSEL di tujuh lokasi. Yaitu PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya. Selain itu bagi PSEL Serang Raya, bakal dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir Cilowong, Kota Serang.
Sumber: tangerangpos.id




