Lapas Kelas I Tangerang pindahkan 9 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan

staradio5G – Teman Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan yaitu Lapas Kelas I Tangerang memindahkan sembilan narapidana berisiko tinggi pada sebagian Lapas di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat menyatakan, aktivitas ini dijalankan pada Rabu (09/09) malam, mulai pukul 20.40 WIB.  Dia menekankan, pemindahan itu tak sekadar memindahkan narapidana dari satu tempat ke tempat lain. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari cara pengerjaan keamanan sekaligus pembinaan yang dijalankan berdasarkan tingkat risiko masing-masing warga binaan, Kamis (10/09/26).

“Pemindahan ini merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, pembinaan dan hasil asesmen. Penempatan narapidana risiko tinggi dilaksanakan ke wilayah Nusakambangan sesuai SOP,” ujar Beni dalam keterangan yang diterima di Tangerang.

Kemudian, Beni Hidayat menerangkan, keputusan ini dijalankan dari cara menempatkan pemasyarakatan yang juga sekaligus kebutuhan pembinaan dan hasil penilaian yang sudah dilakukan. Penempatan di Nusakambangan dipandang selaku bagian oleh usaha menjamin narapidana dalam tingkat risiko tinggi di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki sistem pengamanan sesuai ciri khas serta kebutuhan nya.

Demikian secara hukum, pemindahan narapidana dengan kepentingan keamanan, pembinaan, serta tahapan peradilan dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Maka dari itu, pemindahan sembilan narapidana ini dijalankan lewat kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, dalam dukungan pengawalan personel Brigade Mobil yaitu Brimob Polda Banten. Setiap tahapan pemindahan dijalankan untuk memperhatikan peraturan perjalanan standar dan sisi keamanan secara menyeluruh.

“Pengamanan pun dilakukan secara berlapis sejak persiapan hingga keberangkatan. Koordinasi antar personel dan instansi diperkuat untuk memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung sesuai prosedur,” ujarnya.

Pada akhirnya, langkah itu sekaligus menunjukkan pemberlakuan pendekatan pemasyarakatan berbasis risiko, di mana penempatan narapidana tak hanya mempertimbangkan sisi pemberkasan, tapi juga faktor keamanan serta kebutuhan pembinaan. Dalam pemindahan ini, sembilan narapidana risiko tinggi dari Lapas Kelas I Tangerang selanjutnya menjalani tahapan pembinaan pada Lapas tujuan kawasan Nusakambangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga para narapidana diberangkatkan menuju wilayah Pulau Nusakambangan,” ujarnya.

Sumber: banten.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *