KPK ungkap 5 tersangka terkait korupsi BNPB, salah satunya adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

staradio5G – Teman Tangerang, KPK menetapkan lima orang tersangka untuk operasi tangkap tangan yaitu (OTT) di kantor BNPB terkait korupsi pengadaan barang serta jasa menggunakan dana siap pakai yakni (DSP) kebencanaan. KPK membongkar pejabat BNPB yang diduga melakukan penunjukan langsung kepada pihak swasta untuk penyediaan barang dan jasa, Rabu (14/10/26).

“Ya kalau dari ekspose kemarin itu kan yang disalahgunakan gitu ya, itu kan dana siap pakai. Ya, dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

“Nah, dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” sambungnya.

Kemudian, Setyo Budiyanto menerangkan, petugas menemukan adanya dugaan kesepakatan jahat antara pejabat BNPB dengan pihak swasta. Ia menegaskan, pejabat BNPB memanfaatkan posisinya dalam melakukan kerja sama untuk mengambil keuntungan.

“Ya kurang lebihnya seperti itu (ditemukan dugaan permufakatan jahat) ya, jadi dari RIC (Richard Erlangga), ya tepatnya seperti itu. Bahwa dengan posisinya dia berada di situ, memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya, melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang dibutuhkan oleh badan tersebut, ya dan kemudian ada kerja sama,” ungkapnya.

Demikian KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dari aktivitas operasi tangkap tangan yakni (OTT) di kantor BNPB. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

“Ya, terinformasi seperti itu,” ujar Setyo.

Berikut kelima tersangka, di antaranya:

  1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
  2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
  3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
  4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus Adik Kepal BNPB Letjen TNI Suharyanto
  5. Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Suharyanto

Selanjutnya, adik dari Suharyanto bernama Bima Setiawan yang statusnya selaku Tenaga Ahli di BNPB. Setyo menyatakan, pemberlakuan kepada tersangka yaitu Bima dilakukan sesudah dilakukan penjelasan tanpa melihat sosoknya.

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Setyo.

Selain itu, KPK mengamankan barang bukti dengan bentuk uang tunai serta logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.

Juga BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendukung supaya asas praduga tak bersalah tetap diterapkan.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata jubir BNPB, Berton Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Pada akhirnya, Berton Panjaitan mengungkapkan, BNPB kooperatif bakal buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tak bakal campur tangan kasus OTT yang ditangani KPK.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *