staradio5G – Teman Tangerang, KPK menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan yaitu HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK ikut menyita uang senilai Rp 106,3 miliar untuk masalah ini, Selasa (15/09/26).
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/99/2026).
Demikian barang bukti uang ratusan miliar ini ditampilkan untuk sesi konferensi pers pada Gedung Merah Putih KPK. Uang-uang tersebut didapat pemeriksa dari sebagian tersangka. Uang berada dalam sebagian koper serta kardus di saat ditampilkan oleh KPK. Uang-uang itu terbagi dengan pecahan rupiah, USD, SGD, Riyal, dan Ringgit.
Adapun uang-uang ini didapat pemeriksa di saat OTT dijalankan. Berikut rinciannya:
– Uang tunai di rumah ARF:
- Rp 31,86 miliar (Rupiah)
- USD 2.611.500 (Dolar Amerika Serikat)
- SGD 1.974.500 (Dolar Singapura)
- SAR 910 (Riyal Arab Saudi)
- RM 981 (Ringgit Malaysia)
– Uang tunai di rumah LEV sejumlah Rp 896 juta;
– Uang tunai di rumah ZNM sejumlah Rp 8 juta;
– Uang tunai di rumah SON sejumlah Rp 49,5 juta.
Ada 8 tersangka yang ditetapkan untuk masalah ini, 5 di antaranya disebut orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Berikut daftar delapan tersangka dengan kasus itu:
- Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
- Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
- Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
- Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
- Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
- Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
- Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
- Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pada akhirnya, detikcom telah menghubungi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan meminta jawaban terkait keterlibatan orang kepercayaannya pada kasus ini. tapi, belum ada balasan baik pesan Whatsapp maupun telepon.
Sumber: news.detik.com




