Teman Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji ilegal. Mereka memanfaatkan modus visa kerja ataupun iqomah supaya masuk Saudi, Minggu (17/05/26).
Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Perdhana menerangkan, bahwa penundaan tersebut lantaran pihaknya mencurigai ada usaha sebagian orang menjalankan haji secara ilegal.
“Berbicara haji non-prosedural sebagaimana mungkin juga tersampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, bahwa haji harus menggunakan visa haji dan terdaftar. Saat ini khusus di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” kata Galih kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (17/5/2026).
Selanjutnya, Galih Perdhana menyatakan, jangka waktu hari pihaknya menunda keberangkatan sjeumlah 32 orang. Katanya, mereka menggunakan bermacam alasan supaya bisa mencapai Saudi dengan ibadah haji.
“Yang terakhir dua hari yang lalu itu 32, gitu. Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja ataupun Iqomah, yang mana mungkin ya itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun pada akhirnya tujuan utamanya adalah haji,” jelas dia.
Selain itu, Galih mengungkapkan, pengawasan calon jemaah haji ilegal dijalankan dari satuan tugas gabungan yang melibatkan Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Ia menginginkan cara itu bisa menyaring siapa saja yang bakal berangkat haji secara ilegal.
“Nah, dengan kita ada Satgas, dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari KemenHaji dan Umrah kita tergabung dalam Satgas, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89. Seperti itu. Harapannya ini pun juga memberikan optimalisasi dalam filter,” ucapnya.
Pada akhirnya, Gali menekankan, calon jemaah haji ilegal biasanya bakal terbang menggunakan pesawat komersil. Proses keberangkatan kerap dijumpai pada Terminal 2 serta 3.
“Jadi menggunakan flight biasa, flight komersil di T2 ataupun T3, gitu. Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia, habis itu ke tempat kerja. Nanti dari situ dia baru apply visa gitu,” katanya.
Sumber: news.detik.com




