Teman Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) keliling. Kegiatan ini digelar di Pasar Anyar dan diikuti oleh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Program ini menjadi solusi praktis bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM dan pedagang pasar, yang selama ini masih menghadapi kendala dalam mengurus perizinan usaha. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, proses pembuatan NIB menjadi lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas DPMPTSP memberikan pendampingan langsung mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan NIB. Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai langkah awal untuk mengembangkan bisnis secara lebih profesional dan berdaya saing.
Antusiasme warga terlihat tinggi. Banyak pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mengurus legalitas usaha mereka. Selain prosesnya yang cepat, pelayanan ini juga dinilai lebih efisien karena dilakukan di lokasi yang dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi serta pemerintah daerah, yang turut mendukung upaya percepatan kemudahan berusaha di wilayah Banten. Dengan adanya program NIB keliling ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki izin resmi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses ke pembiayaan dan program pemerintah lainnya.
DPMPTSP Provinsi Banten menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah, sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan usaha.
Dengan langkah jemput bola seperti ini, pemerintah berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam mengurus legalitas, karena layanan kini hadir langsung di tengah masyarakat.


