Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkotika Etomade Dua Wanita Diamankan

Teman Tangerang Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar kasus tindak pidana narkotika jenis etomade dalam total barang bukti sebesar 82 pcs asal tangan dua wanita di Jakarta Barat serta Tangerang.

Selanjutnya, Kepala Unit (Kanit) Unit 1 Subdirektorat Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto  menerangkan, kebongkarnya kasus tersebut dilakukan hari Senin (02/01/26) serta Selasa (03/01/26).

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kemudian, AKP Ari Purwanto mengatakan, penangkapan pertama dilakukan Senin (02/02/26) sekitar pukul 21.00 WIB pada Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

“Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (37) beserta barang bukti narkotika jenis etomade sebanyak 45 pcs,” katanya.

Demikian hasil dari pemeriksaan pertama, polisi lakukan pengembangan serta kembali amankan seorang perempuan lainnya berinisial F 39 hari Selasa (03/02/26) sekitar pukul 02.00 WIB pada sebuah rumah kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Dari lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti etomade sebanyak 37 pcs yang disimpan di dalam rumah,” kata Ari.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang sudah diamankan asal kedua lokasi berjumlah 28 pcs narkoba jenis etomade.

“Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Ari.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.