staradio5G – Teman Tangerang, seorang montir bernama Yudariansyah atau Yuda pada Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kaget sesudah didatangi petugas Samsat Ciledug. Yuda didatangi petugas Samsat karena menunggak pajak mobil McLaren 570s Coupe yang bernilai ratusan juta rupiah. Plt Samsat Ciledug, Idam Kholid menerangkan, pengecekan itu berawal dari kecurigaan terhadap data kepemilikan mobil mewah yang tercatat dari nama warga di perkampungan. Mobil sport mewah tersebut diburu karena menunggak pajak kendaraan bermotor yaitu (PKB) selama dua tahun, Jumat (23/10). Petugas kemudian mendatangi alamat STNK yang tercatat atas nama Yudariansyah di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang. Di saat ditemui, kondisi pemilik ternyata bikin kaget, Senin (26/10/26).
Demikian petugas mengecek serta memverifikasi data itu di lapangan hari Jumat (23/10). Petugas bertemu dengan Yudariansyah, seorang mekanik pada kampung itu yang namanya tercatat selaku pemilik kendaraan.
“Nah, ternyata, pas di-sounding, Yuda juga kaget. ‘Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,’ katanya gitu,” ujar Idam, Senin (26/10).
Kemudian, Idam mengungkapkan, McLaren itu tak mungkin berada di perkampungan tersebut. Jalan kampung hanya cukup dengan satu mobil, beserta dalam kondisi jalan berbahan paving block yang rusak.
“Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya,” katanya.
Juga kondisi rumah Yuda tak mewah. Di rumah itu, Yuda tinggal bersama orang tuanya.
“Dia tinggal tuh sama emak bapaknya, sama keluarganya. Gitu. Terus sama motor-motornya,” katanya.
Selanjutnya, sesudah memastikan serta mengecek langsung ke lapangan, petugas temukan tidak memiliki mobil McLaren. Karena itu, data kendaraan itu diblokir pada Sabtu (24/10), serta surat pemberitahuan dikirimkan kepada Yuda.
“Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya,” kata Idam.
Pada akhirnya, untuk surat pemblokiran, disampaikan kendaraan dengan nomor polisi B-570-H menggunakan data milik orang lain. Dalam pemblokiran itu, Yuda tak lagi menanggung tunggakan pajak mobil tersebut. Pemblokiran juga dilakukan untuk memastikan identitas Yuda tak disalahgunakan dari pihak lain dengan menggelapkan pajak.
“Jangan sampai nanti mobil ini karena disalahgunakan oleh pemilik aslinya itu, nanti yang kena Bang Yuda. Kasihan,” ucapnya.
Sumber: news.detik.com




