
Bea Cukai Soekarno-Hatta lakukan pencegahan kepada WNA yang membawa uang dolar Amerika Serikat senilai Rp6,3 miliar
Teman Tangerang – Bea Cukai Soekarno-Hatta menjalankan penegahan kepada pelanggaran pembawaan Uang Kertas Asing dengan jumlah besar tanpa izin resmi pada Terminal 2F Kedatangan Internasional






