staradio5G – Teman Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran yaitu SE berisi ajakan orang tua menjemput siswa terkhusus 27-28 Agustus 2026. Hal ini terkait adanya informasi rencana aksi penyampaian pendapat di Jakarta serta sekitarnya. Dilansir Antara, Kamis (27/08/26), SE Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 ini ditujukan terhadap kepala TK/PAUD, SD, serta SMP negeri maupun swasta se-Kota Tangerang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengungkapkan, kebijakan ini diambil selaku langkah dengan melindungi keamanan, keselamatan, beserta kenyamanan, siswa khususnya di saat perjalanan pulang sekolah.
Demikian untuk surat yang ditetapkan di 26 Agustus 2026 ini, Disdik Kota Tangerang juga meminta seluruh siswa jenjang SD serta SMP dijemput langsung dari orang tua, wali murid maupun pihak keluarga yang sudah dipercaya di saat jam kepulangan sekolah. Disdik juga mengajak para siswa tak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, dan berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Pada akhirnya, apabila orang tua atau wali murid mengalami keterlambatan untuk menjemput akibat pengalihan lalu lintas ataupun kemacetan, mereka diminta segera menginformasikan kondisi ini terhadap guru kelas atau wali kelas masing-masing. Lebih lanjut, orang tua atau wali perlu menjamin anak-anak langsung menuju ke rumah sesudah dijemput serta tak menjalankan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak sepanjang aksi berlangsung.
“Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua/wali murid, dapat bekerja sama menjalankan imbauan tersebut demi memastikan peserta didik tetap aman selama periode pelaksanaan aksi demonstrasi,” ujar Wahyudi Iskandar.
Sumber: news.detik.com




