Bagi yang mencari informasi perihal layanan pertanahan yuk merapat ke MPP Kota Tangerang

Teman Tangerang – Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang menjadi salah satu fasilitas yang dimanfaatkan masyarakat dengan mendapatkan kepastian informasi, Minggu (21/06/26).

Demikian hal ini yang dilakukan Andri di saat datang dengan berdiskusi terkait tahapan peralihan hak tanah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Dia akui berkonsultasi pada loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Badan Pendapatan Daerah setempat dengan mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Juga cara petugas loket BPN untuk menerangkan membuat masyarakat lebih nyaman di saat berdiskusi. Suasana pelayanan yang tak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait tahapab yang belum dipahami.

“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Selanjutnya, pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah dengan rumah milik orang tuanya. Tidak perlu buang waktu banyak, dia mampu mengurus dua urusan sekaligus untuk satu waktu. Ia mengurus pengesahan BPHTB pada loket Bapenda serta berdiskusi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Pada akhirnya, loket ATR/BPN pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang itu dijalankan tiap hari Senin serta Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal ini merujuk di nota kesepahaman (MoU) antarPemerintah Kota Tangerang dalam Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Sumber: habarbalangan.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *