StarRadio5G – Dua orang pria terduga maling motor ditangkap polisi setelah aksinya ketahuan. Aksi penangkapan kedua pelaku sempat diwarnai kejar-kejaran lantaran mereka berusaha melarikan diri dari polisi, Kamis (08/07/26).
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara cepat, dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Kamis (8/7/2026).
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menerangkan, kedua pelaku ADW (18) serta I (24) beraksi pada kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (06/07) malam. Kasus dijelaskan oleh patroli serta pemantauan yang dijalankan Tim Opsnal Unit III Ranmor di lokasi.
“Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi,” kata Parikhesit.
Demikian sesudah beraksi, pelaku tancap gas bersama motor curian dengan meninggalkan lokasi. Polisi kemudian mengejar mereka sampai sukses diamankan pada wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
“Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, Tangerang Selatan, berikut barang bukti hasil kejahatannya,” jelasnya.
Juga berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi di saat korban berolahraga di lokasi. Selain mengamankan kendaraan hasil curian, polisi juga menyita satu peralatan yang dimanfaatkan dengan membobol motor korban.
Pada akhirnya, sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik juga masih menjalankan pengembangan dengan mengungkap kemungkinan adanya jaringan ataupun keterlibatan pelaku lain.
Sumber: news.detik.com




