AI pelaku kejahatan dengan menggelapkan barang inventaris perusahaan swasta di Kalideres Jakarta Barat

staradio5G – Teman Tangerang, polisi menangkap seorang pria berinisial AI setelah diduga menggelapkan barang inventaris perusahaan swasta pada wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (18/10). Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menyatakan, awalnya terduga pelaku tak akui di saat ditanyai terkait keberadaan kamera jenis Sony A7 III berwarna hitam milik PT Mikalindo Bakti Cemerlang, Selasa (20/10/26).

“Namun, saat dimintai keterangan (oleh perusahaan), terduga pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan kamera tersebut sehingga perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Kalideres,” ujar Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Demikian menindaklanjuti laporan itu, Tim 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan pencarian fakta dengan memeriksa keterangan sebagian saksi yang mengetahui peristiwa itu. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim Ipda Muhar Mukhsin serta Ipda Fahrullah Yudha, kemudian mengamankan AI dalam menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kamera milik perusahaan tersebut dan menjualnya kepada pihak lain,” kata Rihold.

Pada akhirnya, untuk penanganan kasus itu, polisi ikut mengamankan satu lembar kuitansi pembelian kamera selaku barang bukti pendukung. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 488 KUHP tentang tindak pidana perkara penggelapan dalam jabatan.

Sumber: megapolitan.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.