Pemberesan PKL tak hanya Jalan Kiasnawi-Ahmad Yani, tetapi Pemkot Tangerang berlanjut sampai Jalan Abdullah

staradio5G – Teman Tangerang, pemberesan pedagang kaki lima yaitu (PKL) pada kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, terus berlanjut. Sesudah pemberesan pada Jalan Kiasnawi serta Jalan Ahmad Yani, petugas gabungan sekarang menuju pedagang yang berkegiatan pada sepanjang Jalan Abdullah, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kamis (05/11/26).

Demikian aktivitas itu melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yakni (Satpol PP) Kota Tangerang dengan anggota Trantib Kecamatan Tangerang. Penertiban dilakukan selaku bagian dari usaha berkelanjutan dalam membereskan kawasan sekitar Pasar Anyar supaya lebih tertib serta nyaman untuk masyarakat. Camat Tangerang, Riswan Setyo Kardinto, melewati jajaran Trantib Kecamatan Tangerang terus mengatur pengawasan serta pemberesan pada wilayahnya. Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut pemberesan kawasan Pasar Anyar, khususnya dengan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang digunakan dalam kegiatan berjualan.

“Penertiban di Jalan Abdullah menjadi bagian dari upaya memperluas penataan, sehingga kegiatan perdagangan dapat berlangsung di lokasi yang semestinya tanpa mengganggu akses jalan dan kenyamanan pengguna jalan,” ungkap Riswan.

“Dalam hal ini, yaitu penertiban yang terus merata tidak hanya pada Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani saja. Tapi penertiban PKL yang berada diseluruh Kawasan Pasar Anyar secara bertahap akan terus ditertibkan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Tangerang menginginkan pemberesan yang dilakukan secara bertahap serta berkelanjutan itu bisa menciptakan kawasan Pasar Anyar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik untuk pedagang ataupun masyarakat yang berkegiatan pada sekitarnya.

“Kami meminta dukungan dan kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat sekitar khususnya mereka para pedagang. Yakni, untuk mau masuk ke dalam Gedung Pasar Anyar dan membangun ekosistem ekonomi yang lebih sehat, bersih dan nyaman untuk semua pihak,” tutupnya.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *