staradio5G – Teman Tangerang, tersangka pemilik gas suntik berinisial E alias HB pilih lokasi gudang pada tengah perkampungan RT 03 RW 06, Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Warga sebut dia merupakan pemain lama gas suntik, Kamis (17/09/26).
“Cuman kita enggak mau ribet aja,” kata Putri, warga sekitar yang minta kabar6.com menyamarkan namanya, Kamis (17/9/2026).
Kemudian, E sering berpindah-pindah lokasi praktek penyuntikan gas. Jari telunjuknya mengarahkan ke sebagian sudut. Putri menyatakan, lokasi gudang yang digeledah Bareskrim Polri itupun sudah sedari lima atau tiga tahun terakhir. Meski demikian dirinya tak mengenal langsung sosok E.
“Orang lama dia mah,” singkatnya. Dari foto yang dipamerkan anggota Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, komplotan tersangka menyuntik gas di ruang terbuka.
Demikian susunan tabung gas warna pink ukuran 12 kilogram saling berhadapan dalam taburan warna hijau gas 3 kilogram. Di tengah antara tabung gas terdapat selang regulator.
“Kemudian tempat penyuntikan di area sebelah pinggir jalan tol,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni di lokasi gudang.
Secara keseluruhan, tersangka E sengaja memilih penyuntikan isi gas elipiji di pinggir jalan tol dengan meredam suara ataupun bau yang bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar. Irhamni akui tersangka E pemain baru. Sebab para pelaku penyuntikan gas elpiji telah banyak yang tertangkap. Dari tiga orang yang diamankan satu orang ditetapkan selaku tersangka.
“E ini pemilik usaha. Kami juga menjerat terhadap tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang,” tutup Irhamni, jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999.
Sumber: kabar6.com




