Pemkot Tangerang minta kepatuhan peraturan pengelolaan limbah B3 kepada pelaku usaha dengan tak menimbulkan risiko

staradio5G – Teman Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup yaitu DLH Kota Tangerang selalu memperkuat kepatuhan pelaku usaha dengan menjalankan kewajiban pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yakni B3, Rabu (02/09/26).

Demikian langkah ini dijalankan dengan menjamin limbah B3 dikelola sesuai ketentuan sehingga tak menimbulkan risiko pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan masyarakat. Usaha ini salah satunya diwujudkan lewat aktivitas Bimbingan Teknis Kewajiban untuk Penerapan Sanksi Administratif yang diadakan DLH Kota Tangerang, Selasa (01/09). Aktivitas mengangkat tema “Pemenuhan Perintah Perbaikan Pengelolaan Limbah B3”. Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana menerangkan, pengelolaan limbah B3 tak hanya berkaitan dalam tahapan penyimpanan. Pelaku usaha juga perlu memastikan setiap tahapan dijalankan secara tepat, dimulai dari usaha pengurangan limbah, penyimpanan sesuai ketentuan, sampai penyerahan limbah terhadap pihak ketiga yang memiliki izin sesuai peraturan.

”Melalui kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mendorong pelaku usaha untuk tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun praktik pengelolaan lingkungan yang konsisten dalam kegiatan operasional,” tutur Yudi.

Kemudian, Yudi Pradana menyatakan, kepatuhan ini dinilai penting karena pengelolaan limbah B3 yang tak sesuai ketentuan bisa meningkatkan risiko pencemaran tanah, air, ataupun lingkungan sekitar. Maka dari itu, pengawasan serta bimbingan kepada pelaku usaha selalu dijalankan secara berkelanjutan.

”DLH Kota Tangerang juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami ketentuan pengelolaan limbah B3 serta segera melakukan perbaikan apabila masih terdapat aspek pengelolaan yang belum sesuai,” ajaknya.

Secara keseluruhan, langkah itu diinginkan bisa memperkuat kerja sama antarpemerintah serta dunia usaha untuk melindungi kualitas lingkungan sekaligus mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *